ads

Pergerakan

Buruh

Nasional

Petani

Tips

Opini

Pasar Bebas ASEAN
RANINGNEWS – Tahun 2015 Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) efektif berlaku di Indonesia, kerja sama yang dibuat pemerintahan borjuasi (kaum pemodal) ini bertujuan agar terciptanya aliran bebas barang, jasa dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas ditingkat ASEAN. Produk pertanian akan mengalir bebas di Indonesia dan petani akan dibiarkan sendiri bersaing tanpa ada sedikitpun perlindungan negara dalam menghadapi arus modal yang lebih deras dan akan makin jauh tersingkirkan dari tanahnya.

“Ketika MEA di berlakukan berlaku tahun 2015 nanti, petani akan dibiarkan sendirian oleh negara untuk menghadapi gempuran prodak pertanian dari negara lain di asean. Kita tau sendiri kondisi pertanian di Indonesia saat ini sedang sibuk mempertahankan tanahnya dan di sisi lain subsidi dan perlindungan terhadap petani yang dilakukan oleh negara semakin menghilang, negara sudah seperti ‘alien’ bagi petani saat ini”. Kata Adi Wibowo, Sekjend Pimpinan Pusat Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), Selasa (23/9) kemaren saat di mintai keterangannya terkait Hari Tani Nasional (HTN), 24/9.

Adi menambahkan, dalam usianya yang ke-54 tahun, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), belum ada pemerintahan yang serius menjalankan UUPA tersebut. Justru kebijakan di sektor Agraria sekarang semakin pro kaum pemodal dan pro pasar bebas sehingga petani terus ditindas, di khianati dan terjajah.

“Saat ini arah kebijakan ekonomi kita adalah neoliberal, sudah tentu kebijakan agrarianyapun akan mengikuti kebijakan neolib yang pro modal dan pro pasar. Kaum Tani Indonesia ditindas, Rakyat Indonesia dihianati dan terjajah”. Ujarnya.

Program Pemerintah pada tahun 2011 mengeluarkan PP Nomor 32 mengesahkan berlakunya program percepatan pembangunan atau MP3EI. Program ini sangat sarat dengan kepentingan Neoliberalisme anak kandung kapitalisme di Indonesia yang memang sejatinya sudah dianut oleh pemerintahan borjuasi sampai saat ini. Program ini membuka seluas-luasnya intervensi modal yang disalurkan melalui 6 koridor yang disediakan oleh negara. Dalam konteks agraria, program MP3EI berefek makin meningkatnya arus import produk pertanian yang sangat menguntungkan korporasi tersebut makin membuat petani kita makin terpuruk dikarenakan dipaksa tunduk dalam persaingan dikarenakan negara menghilangkan proteksinya terhadap petani. Disatu sisi program MP3EI juga makin meningkatnya kasus-kasus perampasan tanah yang dilakukan baik oleh korporasi dalam perlindungan negara yang dialami oleh petani. Kasus perampasan ini tentu tentu memicu konflik yang terjadi dalam rangka kaum tani membela haknya yang dirampas.

“Setidaknya kekuasaan pemerintahan borjuasi Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saja telah terjadi sebanyak 987 kasus dan setara dengan meningkatnya luas wilayah konflik kira-kira mencapai 3.680.974,58 ha. Apa yang terjadi ini sebenarnya tidak bisa dilepaskan juga sebagai praktek nyata dari paket peraturan yang dibentuk oleh kekuasaan borjuasi yang menguntungkan kaum modal tersebut. Paket peraruran tersebut adalah repesentasi dari watak borjuasi itu sendiri yang intinya mengangap bahwa rakyatnya sendiri adalah musuh, dan menganggap kaum modal atas nama investasi adalah bagian yang harus dibela. Beberapa Undang-undang yang lahir seperti UU NO 7/2012 Tentang Penanggulangan Konflik Sosial, Inpres 2/2013 tentang Kamnas dll. Paket peraturan itu adalah dasar legalitas yang digunakan negara dalam melakukan represifitas terhadap rakyat termasuk tani”. Tambahnya.

Ia menegaskan, pemilu 2014 telah berakhir. Sandiwara demokrasi yang sebenarnya hanya akan menghasilkan pemimpin berwatak sama yaitu mendukung agenda-agenda neoliberal di Indonesia. Hal itu sebenarnya sudah ditebak dari tidak adanya sikap tegas dari mereka dalam menolak program- program neoliberal warisan penguasa sebelumnya seperti MP3EI apalagi tentang pasar bebas saat kampanye mereka dengan rasa kerakyatan yang palsu tersebut.

“Walaupun dalam pemilu itu dimenangkan oleh tokoh yang digadang-gadangkan merakyat dan populis yaitu Jokowi-JK. Tapi pada kenyataan yang akan ditemui adalah hanya sebagai pelaksana kelanjutan program-program yang hanya menguntungkan korporasi-korporasi. Indikasi jelas sebenarnya bisa terlihat begitu masif konsolidasi mereka dengan pemilik modal besar. Harapan bahwa penguasa baru akan menjankan reformasi agraria sejati merupakan suatu kemustahilan karena tidak adanya sikap tegas dalam menolak agenda-agenda neoliberalisme itu sendiri dan niatan pengapusan peraturan yang mendukung bebasnya arus modal di Indonesia. Itulah sikap politik kami Persatuan Perjuangan Indonesia”. Pungkasnya. RN.

Tentang Unknown

WELCOME, website ini adalah media untuk memberitakan perjuangan organisasi rakyat dalam merebut dan mempertahankan haknya. Silahkan mengirimkan artikel ANDA lewat email redaksi : runingnews@gmail.com atau twitter: @RuningNews. Terima Kasih atas kunjungannya dan silahkan berkomentar, selamat berkunjung kembali.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top