ads

Pergerakan

Buruh

Nasional

Petani

Tips

Opini

Upah
RANINGNEWS - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengacam akan menggunakan tenaga kerja Filipina jika buruh menuntut kenaikan upah 30%. Tuntutan kenaikan upah 30% tidak relavan direalisasikan 2015 pasalnya Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini akan membuat pengusaha kalang kabut.

"Tidak mungkin naik segitu, pengusaha bisa lari semua. Nggak pas lah momentumnya dengan MEA yang akan berlaku tahun depan. Jadi kita harus menyikapinya dengan arif," Ujar Soebronto Laras, Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Apindo di kantornya, Jakarta, Rabu (16/4/).

"Tenaga kerja Filipina kompetensinya jauh di atas kita, lebih berkualitas. Kita sangat ketinggalan. Misalnya kita rekrut tenaga kerja India atau China, dia sudah bisa buat mobil. Tapi orang Indonesia bisa nggak," tambahnya.

Soebronto menghimbau pemerintah dan pengusaha tidak menetapkan upah yang dapat merugikan semua pihak.

"Yang kebobolan itu pas upah tahun lalu sampai 40%. Terjadi juga perbedaan upah di sektoral, kabupaten dan lainnya sampai Rp 400 ribu per bulan. Jangan terulang lagi," ujarnya.

Menurut Rachmi Hertanti, Staf Departemen Perempuan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Masyarkat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar bebas di kawasan ASEAN berprinsip dan mengacu pada sistem Ekonomi Politik Neo-Liberalisme. Agenda utama dari perdagangan bebas antar negara adalah dihilangkannya hambatan-hambatan dalam perdagangan barang-barang dan jasa-jasa, termasuk jasa buruh. Kapitalis ingin agar mereka bisa membeli tenaga kerja buruh di pasar tenaga kerja semurah mungkin.

“Para Kapitalis ini menghendaki agar pasar tenaga kerja buruh lebih fleksibel sehingga mereka bisa berproduksi dengan biaya rendah, efisien, dan efektif. Realisasi dari pasar kerja fleksibel itu, salah satunya dengan mengurangi peran negara dalam melindungi dan mensejahterakan kehidupan buruh. Jika negara tak ikut mengatur upah buruh, maka pengusaha bisa menggaji buruh semurah-murahnya atau memecat buruh kapan saja dengan dalih apa saja”, ujarnya.

Dia menambahkan, bagi buruh, menyelesaikan persoalan buruh kemudian harus diletakan pada akar soal yang tepat. Buruh tak lagi hanya berhadapan dengan majikan sebagai individu, ataupun keberpihakan minus pemerintah. Buruh kini harus berhadapan dengan kapitalisme yang lebih luas, sistem perdagangan bebas. Oleh karena itu, tuntutan gerakan buruh hari ini tidak bisa lagi hanya sekedar menuntut pemenuhan hak-hak normatif. Tuntutan gerakan buruh sudah harus ditambah dengan tuntutan untuk menolak agenda perdagangan bebas dan segera mendesak pemerintah untuk membatalkan seluruh komitmen perdagangan bebas yang mereka setujui.

“Buruh tidak bisa lagi hanya menuntut hak normativenya saja dalam situasi seperti ini, buruh juga harus menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan Pasar Bebas karena itu akan menyengsarakan buruh”, Pungkasnya.RN

Tentang Unknown

WELCOME, website ini adalah media untuk memberitakan perjuangan organisasi rakyat dalam merebut dan mempertahankan haknya. Silahkan mengirimkan artikel ANDA lewat email redaksi : runingnews@gmail.com atau twitter: @RuningNews. Terima Kasih atas kunjungannya dan silahkan berkomentar, selamat berkunjung kembali.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top