"kanit intel Polsek Cakung, Jakarta Timur beberapa kali menghubungi saya via handphone yang intinya meminta aksi penutupan jalan dikawasan industri pulogadung tidak dilakukan, beberapa pengusaha di KIP menghubungi Kapolsek Cakung dan meminta aksi tersebut dibatalkan". Ujar Acril Prasetyo, mengutip percakapannya dengan Kanit Intel Polsek Cakung.
Acril menambahkan bahwa aksi penutupan jalan di KIP tetap akan kami lakukan jika pengusaha PT. EDICO UTAMA tidak ada niat baik untuk memperkerjakan kembali kawan-kawan kami yang di PHK sepihak. Hal ini terpaksa dilakukan karena pengusahanya tidak niat baik untuk melakukan perundingan dan melakukan tindakan tidak terdidik dengan merobek risalah biparitit.
"jika ada niat baik dari pengusaha PT. Edico Utama untuk melakukan perundingan dan memperkerjakan kembali pekerja yang di PHK, kemungkinan besar aksi tutup ruas jalan tidak akan kami lakukan. Tapi jika tidak ada niat baik, maka aksi tersebut akan tetap berjalan, silahkan pihak kepolisian kalau mau mengamankan kami". Tambahnya.
Pemutusan Hubungan Sepihak yang dilakukan oleh pengusaha PT. EDICO UTAMA terhadap pekerja yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia terjadi sebulan lalu dengan alasan efisiensi, sementara produksi berjalan stabil bahkan meningkat. Hal ini ada indikasi Union Busting (pemberangusan serikat) yang dilakukan oleh pengusaha.
"kami di PHK sepihak dengan alasan efisiensi sementara produksi sedang meningkat. Bahkan ada propganda manajemen terhadap pekerja yang masih bekerja bahwa kami sudah mengambil uang pesangon dan pekerja yang masih bekerja di larang untuk ikut serikat kami". Ujar Gendon, Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia PT. Edico Utama. RN